Rabu, 25 Maret 2015

Kapang sebagai agen hayati (laporan kuliah praktek) Feridya Kurniawan



I. PENDAHUUAN
A.        Latar Belakang
Indonesia sebagai negara agraris memiliki area pertanian yang cukup luas, namun hingga sekarang permasalahan tentang hama pertanian masih belum dapat teratasi dengan baik. Beberapa solusi telah diupayakan seperti penggunaan zat antihama. Untuk membasmi hama berupa insekta digunakan insektisida. Beberapa metode untuk membasmi insekta yang merusak tanaman dapat digunakan insektisida berupa zat kimia. Dari metode tersebut muncul kendala-kendala yaitu mahalnya harga bahan, mampu menimbulkan resistensi terhadap hama dan dosis yang digunakan akan terus bertambah serta kadang tidak aman bagi tubuh manusia.
B.        Permasalahan
Dinas Kehutanan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimawa Yogyakarta  merupakan suatu instansi yang memproduksi kultur-kultur murni kapang yang digunakan sebagai agen hayati untuk mereduksi pengaruh hama pada tanaman sehingga produksi pertanian akan meningkat.
Hal ini memunculkan masalah sebagai berikut :
a.                   Bagaimanakah prosedur pembuatan kultur murni jamur benang yang diproduksi ?
b.                  Bagaimanakah keefektifitasan agen hayati disbanding zat kimia pengeendali hama?

C.        Tujuan
Secara umum mata kuliah kerja praktek ini bertujuan untuk mengenalkan kepada mahasiswa tentang kondisi kerja sesungguhnya. Adapun tujuan khusunya adalah untuk mengetahui prosedur pembuatan kultur murni jamur benang yang diproduksi dan keefektifitasan agen hayati disbanding zat kimia pengendali hama.
II.        TINJAUAN PUSTAKA
Fungi (jamur) telah lama dikenal oleh manusia, bahkan sudah dimanfaatkan sebagai bahan atau penyedap makanan, sebagai obat, atau untuk memperoleh aneka makanan atau minuman fermentasi. Fungi makroskopis yang memiliki tubuh buah yang besar yang sekarang dikenal sebagai makrofungi sudah dihidangkan pada pesta-pesta raja atau kaisar zaman Yunani kuno. Penemuan mikroskop oleh Antonie van Leeuwenhoek di abad-17 telah mengungkap lebih banyak lagi bagian-bagian yang tidak terlihat sebelumnya.
Hingga sekarang mikrobia telah dimanfaatkan dalam berbagai bidang antara lain pada Mikrobiologi Terapan (Applied Microbiology) yang meliputi Mikrobiologi Industri, Mikrobiologi Pangan, dan Bioteknologi, Mikrobiologi Lingkungan (Environmental Microbiology) yang meliputi Mikrobiologi Pertanian, Mikrobiologi Lingkungan. Mikrobiologi Kesehatan: (Medical Microbiology) meliputi Imunologi, Mikrobiologi Diagnostik, dan Mikrobiologi Farmasi
Di Indonesia, campur tangan manusia terhadap hutan telah berjalan dan terus berkembang. Campur tangan manusia tersebut, salah satunya dipicu oleh perkembangan dan kemajuan teknologi dalam pembalakan, pengolahan hasil hutan, serta peningkatan kebutuhan hasil hutan di pasaran. Bentuk campur tangan manusia yang penting terhadap perkembangan hutan adalah mengenai metode baru yang diterapkan dalam prinsip pengelolaan hutan, untuk mengatasi permasalahan yang ada tanpa meninggalkan kaĆ­dah lingkungan. Pengendalian penyakit tanaman kehutanan di indonesia masih mengandalkan metode konvensional seperti penggunaan fungisida.
Mikoinsektisida merupakan salah satu bahan pembunuh serangga yang bahan bakunya diambil terdiri dari cendawan serangga. Formula ini tergolong bioinsektisida dan cendawan yang digunakan bersifat antagonistik terhadap serangga. Sejarah telah membuktikan bahwa cendawan antagonis telah diketahui sejak 1879, dan merupakan pelopor pengen-dalian hama dengan menggunakan mikroba, namun dalam penelitian dan pengembangannya cendawan lebih lambat dibanding bakteri dan virus. Cendawan yang mudah diperbanyak pada media buatan seperti Metarhizium anisopliae dan Beauveria bassiana mempunya peluang yang cukup tinggi untuk dijadikan miko-insektisida. Studi kasus menunjukkan bahwa kedua jenis cendawan ini berhasil mengendalikan hama sasaran secara permanen.  Aplikasi dan evaluasi tingkat keberhasilan memerlukan cara spesifik sesuai ekobiologi hama sasaran. Teknik produksi dapat dimodifikasi tergantung kebutuhan dan tingkat pemakaian di lapangan. Uraian tentang miko insektisida ini merupakan hasil penelitian dan pengalaman yang telah dikembangkan selama 15 tahun. 
Keefektifan cendawan patogen serangga untuk mengendalikan hama, umur stadia hama, waktu aplikasi, frekuensi aplikasi, dan faktor lingkungan meliputi sinar ultra violet, curah hujan, dan kelembaban (Widayat dan sasaran sangat tergantung pada keragaman jenis isolat, kerapatan spora, kualitas media tumbuh, jenis hama yang dikendalikan Rayati, 1993b; Sudarmadji dan Gunawan,1994; Suprapto dan Suroso, 1999;Junianto 2000).
Faktor kandungan toksin yang dihasilkan oleh cendawan dapat mempengaruhi keefektifan cendawan. Beberapatoksin yang dihasilkan oleh B. bassiana adalah beauverisin, beauverolit, bassianolit,isorolit dan asam oksalit. Daya kerja toksin tersebut adalah merusak jaringan atau organ homosoel secara mekanis seperti saluran pencernaan, otot, sistem syaraf, dan sistem pernafasan. Semua proses tersebut di atas menyebabkan kematian serangga. Di samping asal isolat, jenis isolat juga mempengaruhi keefektifan cendawan. B. Bassiana lebih efektif dibandingkan dengan Spicaria sp. terhadap kepik D. hewetti. Faktor lain yang dapat mempengaruhi keefektifan cendawan (Widayat dan Rayati 1993b; Sudarmadji dan Gunawan, 1994; Suprapto dan Suroso, 1999; Junianto, 2000) adalah kerapatan spora, kualitas media tumbuh cendawan; jenis hama yang dikendalikan, umur stadia hama, waktu aplikasi, frekuensi aplikasi, dan lingkungan yang meliputi sinar ultra violet, curah hujan, kelembaban, dan suhu.
Untuk itu dewasa ini dicoba penerapan fungi (jamur benang) untuk mengatasi hama berupa insekta. Jamur benang yang digunakan akan menghasilkan senyawa metabolit sekunder dan ketika masuk ke dalam tubuh insekta akan mati.  Metode ini relative lebih aman karena harga yang tidak mahal, aman bagi tubuh manusia, dan lebih alami.
Beberapa spesies yang telah digunakan dalam membasmi hama insektisida meliputi Metharizium sp., Spicaria sp., Beuveria basiiana, Beuveria zeuzera, dan Trichoderma sp
Beauveriia bassiana
Merupakan jamur benang yang tumbuh alami pada tanah dan merupakan parasit pada bermacam-macam spesies serangga. efek yang ditimbulkan adalah white muscardine disease. jadi merupakan entomopathogenic fungi. biasa digunakan sebagai agen ahyati pengontrol serangga. juga untuk mengontrol perkembangan nyamuk penyebab penyakit malaria ( Anopheles). koloni spesies ini berwarna putih. berupa koloni kering, spora berbentuk bola. kapang ini jarang menginfeksi manusia atau hewan lain.sehingga aman jika digunakan sebagai insektisida.
Trichoderma spp.
Marga trichoderma umum dijumpai di tanah, kayu lapuk, dan bahan bahan tumbuhan.Jenis Trichoderma spp.sering dijumpai sebagai microflora tanah yang dominan pada berbagai macam habitat dalam kisaran luas. Hal ini di duga berkaitan dengan kemampuan metabolisme Trichoderma spp. yang beragam dan berkompetesi secara aktif.
Kelebihan pengendalian hayati dibandingkan dengan cara kimiawi adalah :
1. Tidak menyebabkan resistensi pathogen,
2. Tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,
3. Terjaganya keseimbangan biologi,
4. Satu aplikasi berhasil akan mempunyai efek pengendalian yang lama (Cook dan Baker, 1989)
III.       METODE
1.                  Tempat pelaksanaan
Kerja praktek ini akan dilaksanakan di Dinas Kehutanan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.                  Waktu pelaksanaan
Kerja praktek ini akan dilaksanakan pada 15 September 2008 sampai dengan  27 September 2008.
3.                  Metode pelaksanaan
Metode pelaksanaan kerja praktek dengan cara sebagai berikut
a.       Observasi
Observasi dilakukan dengan pengamatan langsung prosedur pembuatan kultur murni tiap spesies kapang hingga pemasaran.
b.      Magang
Magang dilakukan dengan ikut berperan langsung dalam kegiatan kerja di Dinas Kehutanan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.


a.       Pemeliharaan biakan murni
            Kapang yang sudah diisolasi , diuji kemurniaannya, kemudian ditanam dalam tabung reaksi berisi medium yang sesuai yang sudah diberi label ( nama, nomor, tanggal, medium dan keterangan lain yang dianggap perlu) Kapang tersebut diinkubasikan pada suhu yang tepat. Biakan sedapat mungkin dibiarkan bersporulasi dengan lebat. Sesudah kapang diindentifikasi, dan akan disimpan, maka ada tiga langkah/perlakuan yang umum diberikan , yaitu:
a)      Biakan dismpan di dalam lemari es pada suhu 4°-10°C. Cara ini adalah cara yang paling mudah,akan tetapi peremajaan harus dilakukan lebih sering dibandingkan cara-cara lain.
b)      Biakan disimpan dalam paraffin cair yang steril yang manutupi seluruh permukaan biakan. Peremajaan tidak perlu sering dilakukan, yaitu dapat dua tahun sekali atau bahkan lebih.
c)      Biakan diliofilisasi.
b.      Prosedur pembuatan kultur kapang
Tiap kultur (F0) dari berbagai spesies disimpan dalam lemari es (suhu 4°-10°C) pada medium Potato Dextrosa Agar (PDA). Peralatan yang digunakan meliputi peralatan pembibitan dan pemeliharaan. Peralatan yang digunakan dalam pembibitan adalh tabung reaksi, rak penyimpanan, meja pembiakan atau laminair flow, lampu spirtus, kipas angin,pinset panjang dan alat sterilisasi.
      Setelah itu masing-masing kultur diambil sporanya untuk ditumbuhkan pada medium jagung atau dedak sehingga akan terbentuk F1. Turunan pertama (F1) Pembiakan tahap ini merupakan pembiakan spora jamur. Langkah awal adalah mempersiapkan peralatan, media tumbuh dan ruangan inokulasi. Peralatan yang digunakan meliputi  tabung reaksi , rak penyimpanan, kantong plastik, tali karet, lampu spirtus, kapas, autoclave, dan meja pembiakan. Meja pembiakan merupakan unit peralatan yang dilengkapi dengan lampu neon, alat pengatur suhu, sirkulasi udara, dan filter udara ruangan pembiakan.
      Media tumbuh yang biasa digunakan yaitu bahan alami berupa jagung, kentang  dalam bentuk ekstrak dan rebusan.Bahan semi sintetis adalah campuran kentang-Dektrosa-agar. Penyiapan media tumbuh dimulai dengan pencucian dan perebusan kentang. Sebanyak 200 gram kentang segar dibersihkan dan dicuci dengan air bersih, kemudian diiris-iris (dicacah) dan dicuci lagi berulang-ulang sampai air bekas cuciannya tampak jernih. Kemudian iris-irisan kentang dibilas lagi dengan aquadest. Iris-irisan tersebut kemudian direbus dalam 700-1000 ml air selama 1 jam sehingga airnya menyusut tinggal 500-600 ml. Kemudian, air rebusan (ekstrak) ini disaring dengan dengan kain flannel dan ditampung dalam botol. Tambahkan beberapa milliliter air pada ekstrak sehingga volume mencapai 1000 ml. Tambahkan 9-15 gram tepung agar dan 10-20 gram dextrose, kemudian diaduk-aduk dan direbus dalam autoclave selama 15 menit pada tekanan 15 lbs.
      Selesai perebusan langsung dilakukan pendinginan. Kemudian , media tumbuh yang telah dingin ditaruh dalam ruangan inokulasi dan segera dimasukkan  dalam tabung reaksi pembiakan. Setiap 1 liter media tumbuh buatan tersebut dapat digunakan sebagai media tumbuh biakan murni sebanyak 150-200 tabung biakan. Media tumbuh buatan ini segera digunakan sehingga memperkecil resiko terkontaminasi. Jika masih ada sisa media biakan , media biakan tersebut harus disimpan dalam suhu dingin di dalam ruangan yang steril.


c.       Pembiakan tahap pertama F1
Kemudian dimasukkan satu sendok makan media tumbuh dalam tabung reaksi, kemudian sumbat dengan kapas. Sumbatan kapas diluar tabung reaksi dibalut dengan kertas Loyang dan diikat dengan tali karet. Selanjutnya, tabung-tabung reaksi yang telah berisi media tumbuh dimasukkan dalam autoclave atau alat sterilisasi untuk dilakukan sterilisasi pada suhu 125°C selama 1 jam. Kemudian tabung reaksi dibiarkan selama beberapa jam agar dingin. Langkah selanjutnya adalah inokulasi (penanaman bibit). Selanjutnya kapas penyumbat tabung reaksi dibuka dan ujung mulutnya dibakar diatas lampu spirtus selama 1-2 detik kemudian dengan  jarum enten spora jamur ditanam dalam media biakan. Kemudian tabung reaksi disumbat kembali dan diletakkan dalam rak penyimpanan di dalam ruang steril, dan dibiarkan selama 3-4 hari hingga tumbuh konidiofor berwarna putih bentuk bulat atau oval. Selanjutnya biakan yang tumbuh disimpan lagi dalam ruangan inokulasi hingga tumbuh semua koloni memenuhi media tumbuh, biakan ini selanjutnya digunakan sebagai bibit pada pembiakan tahap kedua.

d.      Pembiakan tahap kedua
      Meliputi persiapan peralatan dan media tumbuh. Peralatan meiputi kantong plastik , tali karet, dan autoclave. Media tumbuh berupa iris-irisan biji  jagung yang sudah direbus. Media tumbuh dalam F2 ini sudah mengandung unsure C dalam bentuk karbohidrat dalam kandungan yang cukup tinggi. Penggunaan media biji jagung rebus digunakan karena cukup praktis, penyediaannya mudah dan harganya relative murah dan mengandung nutrisi yang baik, media ini dipersiapkan dengan memilih biji jagung yang masih baik kemudin dicuci hingga bersih kemudian diiris-iris atau dihancurkan namun tidak sampai hancur atau masih kasar, kemudian biji di rebus hingga matang lebih kurang 45 menit hingga biji jagung menjadi empuk. Setelah matang ditunggu hingga dingin kemudian dimasukkan biji jagung rebus tadi ke dalam plastik ukuran 200 ml dan diisi setengahnya dengan biji jagung rebus tadi, proses ini dilakukan didalam meja pembiakan ( laminar flow) Dengan menggunakan jarum enten biakan dari tabung reaksi yaitu F1 ditanam di media jagung rebus dalam plastik Cara pengambilan biakan dari F1 juga dengan steril dimana kapas penyumbat dibakar dan kemudian dicabut kemudian mulut tabung reaksi di panggang di atas lampu spirtus selama 5 detik  setiap biakan F1 dapat digunakan sebagai bibit pembiakan F2 sebanyak 15-20 plastik, kemudian plastik di ikat dengan karet.         Setelah itu kultur dinkubasikan selama kurang lebih 15 hari. Setelah inkubasi kultur dapat diekstrak dan dibuat suspensi untuk langsung digunakan di lapangan. Medium jagung dan dedak yang digunakan harus dalam keadaan steril. Sterilisasi jagung dan dedak dapat dilakukan melalui autoclave. Selain itu itu juga dapat digunakan dengan cara konvensional yaitu dengan mengkukus dalam jangka waktu tertentu.









IV.          Daftar Pustaka

Hawkswort D. L, B. E Kirsop, S. C Jong J. I pitt, R. A Samson, and Tubaki. 1988. Filamentous Fungi. Cambride University Press. Cambridge,
Gandjar, I, W. Sjamsuridzal, dan A. Oetari. 2006. Mikologi, Dasar dan Terapan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta, halaman
Widyastuti, S. M. 2007. Peran Trichoderma spp. Dalam Revitalisasi kehutanan di Indonesia. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta, halaman
Dharmaputra, O. S., A. W., Gunawan, dan Nampiah. 1989.Penuntun Praktikum Mikologi Dasar. Departemen Pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jnederal Pendidikan Tinggi. Jakarta, halaman
Alexopoulos, C. J. 1958. Introduction Micology. John Wiley and Sons, Inc. New York.pp














Disusun oleh :
Lukman Hakim Al Maliki  05/187179/BI/07710
Feridya Kurniawan  05/85614/BI/07651
Muhammad Hafid Masruri  05/190127/07741


FAKULTAS BIOLOGI
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2008


Rabu, 11 Maret 2015

IPAR BUKANLAH MAHRAM!


Imam an-Nawawi memberi batasan dalam sebuah definisi berikut,

ŁƒŁ„ من حرم Ł†ŁƒŲ§Ų­Ł‡Ų§ على Ų§Ł„ŲŖŲ£ŲØŁŠŲÆ ŲØŲ³ŲØŲØ Ł…ŲØŲ§Ų­ لحرمتها

Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebab sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram. (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9:105)

Kemudian beliau memberikan keterangan untuk definisi yang beliau sampaikan:
Haram untuk dinikahi selamanya : Artinya ada wanita yang haram dinikahi, namun tidak selamanya. Seperti adik istri atau bibi istri. Mereka tidak boleh dinikahi, tetapi tidak selamanya. Karena jika istri meninggal atau dicerai, suami boleh menikahi adiknya atau bibinya.
Disebabkan sesuatu yang mubah : Artinya ada wanita yang haram untuk dinikahi selamanya dengan sebab yang tidak mubah. Seperti ibu wanita yang pernah disetubuhi karena dikira istrinya, atau karena pernikahan syubhat. Ibu wanita ini haram untuk dinikahi selamanya, namun bukan mahram. Karena menyetubuhi wanita yang bukan istrinya, karena ketidaktahuan bukanlah perbuatan yang mubah.
Karena statusnya yang haram : Karena ada wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, namun bukan karena statusnya yang haram tetapi sebagai hukuman. Misalnya, wanita yang melakukan mula’anah dengan suaminya. Setelah saling melaknat diri sendiri karena masalah tuduhan selingkuh, selanjutnya pasangan suami-istri ini dipisahkan selamanya. Meskipun keduanya tidak boleh nikah lagi, namun lelaki mantan suaminya bukanlah mahram bagi si wanita.
Adapun wanita yang tidak boleh dinikahi karena selamanya ada 11 orang ditambah karena faktor persusuan. Tujuh diantaranya, menjadi mahram karena hubungan nasab, dan empat sisanya menjadi mahram karena hubungan pernikahan.

Pertama, tujuh wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan nasab:
Ibu, nenek, buyut perempuan dan seterusnya ke atas.
Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah.
Saudara perempuan, baik saudari kandung, sebapak, atau seibu.
Keponakan perempuan dari saudara perempuan dan keturunannya ke bawah.
Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan keturunannya ke bawah.
Bibi dari jalur bapak (‘ammaat).
Bibi dari jalur ibu (Khalaat).
Kedua, empat wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan pernikahan:
Ibu istri (ibu mertua), nenek istri dan seterusnya ke atas, meskipun hanya dengan akad
Anak perempuan istri (anak tiri), jika si lelaki telah melakukan hubungan dengan ibunya
Istri bapak (ibu tiri), istri kakek (nenek tiri), dan seterusnya ke atas
Istri anak (menantu perempuan), istri cucu, dan seterusnya kebawah.
Demikian pula karena sebab persusuan, bisa menjadikan mahram sebagaimana nasab. (Taisirul ‘Alam, Syarh Umdatul Ahkam, hal. 569)

Catatan untuk saudara ipar apakah mahram (muhrim):


Saudara ipar bukan termasuk mahram. bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar berhati-hati dalam melakukan pergaunlan bersama ipar. Dalilnya: Ada seorang sahabat yang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana hukum kakak ipar?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saudara ipar adalah kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maksud hadis: Interaksi dengan kakak ipar bisa menjadi sebab timbulnya maksiat dan kehancuran. Karena orang bermudah-mudah untuk bebas bergaul dengan iparnya, tanpa ada pengingkaran dari orang lain. Sehingga interaksinya lebih membahayakan daripada berinteraksi dengan orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga. Kondisi semacam ini akan memudahkan mereka untuk terjerumus ke dalam zina.

Misal contoh kasus

pernikahan Ahmad dan Fatimah.

Fatimah memiliki saudara kandung perempuan yang bernama Zahra, yang kemudian disebut sebagai saudara ipar bagi Ahmad. Mengenai interaksi Ahmad dengan Zahra sebagai saudra ipar, maka Ahmad tidak boleh memperlakukannya seperti saudara perempuan kandungnya.

Dan sebaliknya, jika Ahmad memiliki saudara laki-laki kandung yang bernama Umar, maka Umar menjadi saudara ipar bagi Fatimah. Batasan interksi Fatimah dengan Umar (saudara iparnya) tidak sama dengan interksinya dengan saudara laki-laki kandungnya.

Kadar kemahramansaudara ipar sangat terbatas, yaitu hanya tidak boleh menikah. Batasan interksi itu tidak sama dengan saudara kandung. Saudara ipar adalah orang lain (ajnabi).

Konsekuensi dari persaudaraan ipar semuanya adalah larangan. Fatimah dilarang berduaan dengan umar, Fatimah dilarang pergi berduaan dengan umar dan Fatimah juga dilarang membuka hijab di depan umar. Dan ini berlaku sebaliknya, yaitu hubungan Ahmad dengan Zahra yang juga saudara ipar. Inilah yang dalam istilah agama disebut mahrah muaqqotatau hubungan mahram yang terbatas oleh waktu.

Maksud dari mahram (muaqqot) yang terbatas oleh waktu adalah Ahmad tidak boleh menikah dengan Zahra (saudara iparnya) ketika Ahmad dan Fatimah masih bersetatus suami istri. Jadi, jika Ahmad dan Fatimah tidak lagi berstatus suami Istri (baik dengan perceraian maupun kematian), maka Ahmad boleh menikahi Zahra.

Dan sebaliknya dari pihak Fatimah. Fatimah tidah boleh menikah dengan Umar (saudara iparnya) ketika Fatimah dan Ahamd masih berstatus suami istri. Jadi, jika Fatimah Dan Ahmad tidak lagi berstatus suami istri (baik dengan perceraian atau kematian) maka Fatimah boleh menikah dengan Umar (saudra iparnya).

Argument mengenai permasalahan saudara ipar ada di dalam sebuah ayat (QS: Annisa: 23)

(......وَŲ£َنْ ŲŖَŲ¬ْŁ…َŲ¹ُوا ŲØَيْنَ Ų§Ł„ْŲ£ُŲ®ْŲŖَيْنِ Ų„ِŁ„َّŲ§ Ł…َŲ§ Ł‚َŲÆْ Ų³َŁ„َفَ...)

Artinya:”……. (Dan diharankan bagimu)  menggabungkan dua wanita bersaudara (dalam satu pernikahan) kecuali sudah terjadi pada masa lampau….”. (QS: Annisa: 23)

Dalam sebuah kesempatan juga Rasulullah pernah ditanya oleh para sahabat mengenai status hubungan saudra ipar dan batasa interksi dengannya, Rasulullah bersabda:

يَŲ§ Ų±َŲ³ُŁˆŁ„َ اللَّهِ، Ų£َفَŲ±َŲ£َيْŲŖَŲ§Ł„ْŲ­َŁ…ْوَ؟ Ł‚َŲ§Ł„َ: " Ų§Ł„ْŲ­َŁ…ْوُ: Ų§Ł„ْŁ…َوْŲŖُ"

Atinya: wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang saudara ipar? Beliau menjawab: “saudara ipar adalah kematian” (HR. Bukhari)

Kematian disini adalah banyaknya fitnah yang timbul disebabkakan oleh ketidaktahuan kita tentang batasan hubungan mahram. Memperlakukan saudara ipar seperti saudara kandung, padahal ipar adalah ajnabi (orang asing).


Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Kamis, 26 Februari 2015

Ada pelajaran di balik setiap hal

Ada pelajaran di balik setiap hal
...ku tatap cermin pagi tadi ku perhatikan ada titik merah di wajahku, ku cemas kan membesar, satu titik yang memborong perhatian seakan tak ada mata tak ada alis tak ada rambut tak ada bibir yang terlihat hanya engkau wahai jerawat..semakin diperhatikan makin cemas, lalu terpikir olehku kenapa bisa seperti ini. Menjadi tertekan hanya karena jerawat? tidak ada yang kebetulan di dunia ini...tumbuhnya jerawat pasti juga atas ijin dari Allah SWT. Adakah yang bisa kita ambil pelajaran dari hal ini. Oh mungkin akan Allah menunjukkan ilmu tentang minder ya...suatu keadaan dimana kita merasa rendah diri seakan yang kita punya hanyalah kekurangan lupa akan kelebihan kelebihan yang juga kita miliki karena hanya fokus pada kekurangan saja. Hanya karena setitik jerawat kita lupa masih punya senyum yang manis mata yang sehat dan indah...dan lupa untuk bersyukur. Karena jerawat mungkin kita akan disibukkan dengan memikirkan penampilan wajah kita...treatmen apa yang diperluksn biar jerawat hilang..dan persiapan mental kalo mau berhadapan dengan orang lain. Mungkin akan ada yang menyapa ...macem macem tentang jerawat kita...menyikapinya. mumgkin dg raut muka yg masam haha. Tapi pernahkah kita memikirkan wajah jiwa kita? Hati kita adalah wajah jiwa ini. Kira kira bagaimana wajah jiwa kita sang hati...rajinkah kita membersihkannya...adakah jerawatnya kotoran hati adalah dosa dan maksiat dan yang dapat membersihkan hati (wajah) jiwa ini adalah dengan istigfar dan taubat. Kita menghadap Allah SWT dg hati kita dan Allah lebih perhatian apa yang di dalam dada melebihi fisik luar kita. Dari jerawat kita belajar tentang rasa minder...menyikapinya dengan tepat. Dan jika kita tidak terlalu senang dengan orang yg menyinggung jerawat kita. Maka seperti itulah orang lain yg dulu kita singgung jerawatnya..ada tenggang rasa jika kata kata kita tidak mengandung sulusi  baik dan manfaat lebih baik diam. Yang tak tertinggal adalah menaikkan iman kita dalam kebersihan...bukankan kebersihan sebagian dari iman? Diluar reaksi hormonal dapat kita simpulkan segala seauatu akan indah jika bersih terawat tak ada kotoaran jaga keberaihan wajah ekternal kita agar senang orang yang melihatnya. Dan wajah internal kita (hati) agar siap menghadap Tuhan kita dalam kondisi terbaik.

Jumat, 13 Februari 2015

FENOMENA NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK BUMI DI AKHIR ZAMAN


Menurunnya harga minyak dunia dipicu oleh penurunan harga minyak oleh Arab Saudi, pengekspor minyak terbesar di dunia. Hal ini adalah untuk menjatuhkan Russia karena Russia juga merupakan pengekspor minyak terbesar setelah Arab Saudi. Dengan kata lain Amerika Serikat (USA) dan Arab Saudi berusaha memotong pendapatan minyak Russia supaya ekonomi Russia jatuh.

Konsekuensi menurunnya harga minyak seharusnya adalah naiknya ekonomi dunia karena ekonomi modern berjalan di atas minyak bumi. Namun hal ini tidak terjadi karena masing-masing negara di dunia saat ini menaikkan harga minyak bumi (gasoline).

Di lain pihak, penurunan harga minyak bumi juga menurunkan pendapatan negara-negara Arab, karena perekonomian mereka, seperti halnya Russia, 90% bergantung dari pendapatan minyak. Ekonomi negara-negara Arab juga akan menurun seperti halnya Russia.

Untuk berbicara masalah ekonomi dikarenakan harga minyak menyangkut masalah ekonomi, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh kita semua sebagai Muslim, yaitu:

Uang yang benar adalah emas dinar dan perak dirham, dan jika emas dan perak langka maka komoditas pangan yang tahan lama bisa dijadikan uang atau berfungsi sebagai uang yaitu, gula, garam, beras, tembakau, dan lain-lain.
Uang kertas adalah haram. Barat menciptakan uang kertas untuk menghisap kekayaan seluruh negara-negara di dunia sedemikan sehingga umat manusia seperti diperbudak dengan uang kertas yang selalu hilang nilai intrinsiknya.
Ciri uang yang benar antara lain: selalu dalam permintaan tinggi di pasar, fleksibel dan mudah diterima di beragam latar belakang masyarakat, memiliki nilai intrinsik atau terbuat dari barang yang bernilai dan mampu menyimpan nilai itu, memiliki tingkat keyakinan yang tinggi. Uang berhubungan langsung dengan komoditas dan kerja. Uang adalah sebuah barang yang bernilai yang berfungsi sebagai media untuk menukar nilai dengan barang dan kerja (jasa). Oleh karena itu Islam (Quran dan Sunnah) menghendaki uang dibuat dari barang bernilai intrinsik.

“Orang yang berhak memanen adalah orang yang telah menanam!” Al-Quran.

Sehingga uang diciptakan oleh barang dan kerja. Atau barang dan kerja datang terlebih dahulu sebelum uang. Oleh karena itu, uang yang benar dan halal adalah emas, perak, dan lain-lain. Dalam point satu, untuk memperoleh material uang tersebut memerlukan pembuatan barang dan kerja. Ketika uang dibuat dari kertas atau materi lain yang tidak memiliki nilai intrinsik, maka uang diciptakan atau kekayaan diciptakan manusia tanpa melalui proses pembuatan barang dan kerja. Konsekuensinya, ketika uang ini dilemparkan ke pasaran maka pasar harus memenuhi barang dan kerja sesuai dengan nilai uang yang telah dimasukkan. Lalu dimana salahnya? Ketika asupan uang lebih tinggi dibanding barang dan kerja yang dihasilkan maka, selamat datang ke perbudakan atau dengan kata lain nilai uang lenyap.
Dalam penipuan yang di sebut Perjanjian Brettonwoods, AS memaksa seluruh negara-negara di dunia untuk menggunakan uang kertas Dollar AS dalam perdagangan internasional. Beberapa syarat ketentuannya antara lain: Uang nasional tidak dijaminkan dengan emas. Hanya Dollar AS (USD) yang dijaminkan dengan emas. Emas tidak boleh dipergunakan sebagai uang. Negara peminjam USD harus menitipkan emas sebesar 2/3 nilai USD yang dipinjam. Federal Reserve (Bank Sentral AS bertindak sebagai mesin pencetak USD dan tempat penyimpanan emas dari seluruh negara-negara di dunia.
Melihat banyaknya USD yang beredar di pasar internasional, pada Tahun 1970 Perancis meminta AS untuk mengembalikan emasnya karena takut AS telah mencetak lebih banyak USD dari pada jumlah emas yang disimpannya.
Sekitar Tahun 1972-73, setelah menolak permintaan Charles De Gaule Presiden Perancis pada point 5, Presiden AS Richard Nixon menyatakan USD tidak dijaminkan emas lagi atau dengan kata lain, moneter internasional tidak menggunakan emas lagi (100% haram). Dan AS berhak sebagai pihak yang mengatur asupan uang ke seluruh dunia. Sesuai dengan asumsi De Gaulle maka AS telah memperbudak seluruh jagat dan jika asupan uang terus-menerus dilakukan, maka akan terjadi perang besar-besaran anarkisme di seluruh dunia.
De Gaulle:Hal yang terjadi selanjutnya, seluruh negara-negara di dunia menghendaki AS mengembalikan emas mereka, dimana pada realitanya emas tersebut sudah tidak ada dan telah diberikan AS kepada Israel.
Untuk mensiasati agar AS tetap menjadi penguasa asupan uang ke seluruh jagat, AS mendalangi Perang Yom Kippur antara Israel dan negara-negara Arab. Perang tersebut dimenangkan oleh Israel dengan bantuan persenjataan dari AS, dimana tentara Israel telah berada di atas angin terhadap Damaskus, Kairo, Amman, dan juga mengancam untuk menghajar Arab Saudi. AS memaksa OPEC untuk menjual minyaknya dengan pembayaran USD. AS juga memaksa Arab Saudi (pengekspor minyak terbesar di dunia) sebagai pemimpin OPEC, untuk menjual minyak Arab Saudi dengan pembayaran hanya melalui USD. Jika tidak AS akan membiarkan Israel untuk terus membantai Arab. Arab Saudi menyetujuinya dan OPEC juga menyutujui. OPEC adalah negara-negara pengekspor minyak atau pasar minyak internasional. Siasat AS ini di dasari oleh Hadist Nabi mengenai emas hitam (minyak bumi) di bawah Sungai Eufrat. Tahun 1973 lahirlah yang disebut PETRODOLLAR atau USD dikaitkan dengan minyak bumi. Dasarnya adalah bahwa peradaban modern tidak akan ada tanpa minyak bumi. Minyak bumi digunakan untuk: transportasi-bahan bakar dan aspal, bahan pakaian, bahan plastik, pupuk, pestisida (pertanian), obat atau farmasi, makanan, pembangkit listrik, dll. Tanpa minyak bumi peradaban modern ini akan tereduksi ke jaman batu.Untuk mendapatkan minyak, seluruh negara di dunia membutuhkan USD, mereka mendapatkan USD dengan meminjam di Federal Reserve AS atau dengan menyediakan barang dan kerja (tenaga kerja/ budak) untuk diekspor ke pasaran internasional.
Cara kerja PETRODOLLAR:
Karena seluruh jagat memerlukan minyak maka OPEC akan memproduksi minyak sesuai dengan kebutuhan itu. Dan jika produksi itu tetap, dan OPEC menaikkan harga minyak bumi (produksi tetap) maka AS merampok jagat dan atau memberi tambahan asupan USD ke dalam ekonomi dunia. Konsekuensinya, ekonomi di seluruh dunia (negara-negara bawahan AS atau dalam pengaruh AS) melambat (kecuali AS). Dan jika AS menurunkan harga minyak bumi maka AS mengurangi asupan USD ke pasar internasional, karena jika kelewatan asupan maka, seperti penjelasan sebelumnya, akan terjadi pemberontakan karena nilai USD berkurang sementara jumlahnya meningkat. Konsekuensinya, perekonomian negara-negara bawahan AS tidak bisa dibilang meningkat juga. Mengapa demikian? Untuk mensiasati ini, AS menggunakan IMF sebagai penguasa hak asupan atas uang secara nasional (tidak internasional itu domainnya Federal Reserve AS), untuk memanipulasi nilai mata uang nasional terhadap USD melalui Hedge Fund yang diketuai oleh George Soros. Soros melakukan serangan moneter dengan memasukkan/mengeluarkan USD dari suatu negara, dengan begitu mereka bisa mengendalikan nilai uang nasional. Yang kedua, perusahaan-perusahaan minyak internasional Zionist membeli sebagian besar saham perusahaan-perusahaan minyak nasional. Kenyataan ini dan penguasaan nilai valuta, maka AS dapat menentukan harga minyak nasional yang terlepas dari mekanisme pasar dunia. Mekanisme harga minyak nasional dengan asupan uang kertas nasional sama dengan mekanisme PETRODOLLAR dengan uang USD di pasar internasional. Harga minyak nasional naik, pemerintah lokal menambah asupan uang.Dengan desain ini maka pada kenyataannya ekonomi akan tampak naik ketika asupan uang baru digelontorkan ke ekonomi nasional, namun ini sementara saja karena ketika asupan uang itu telah tercampur dengan uang yang beredar sebelumnya maka, uang akan kehilangan nilainya dan barang dan jasa naik ke atas sementara masyarakat tereduksi menjadi orang miskin. Yang atas jatuh ke tengah, yang tengah ke bawah, yang bawah melarat, kelaparan, lalu mati. Hal ini terus menerus terjadi sehingga pada Tahun 1980-90 beberapa negara menyadarinya dan hendak melepaskan diri dari cengkeraman petrodollar AS. Di mulai dengan negara-negara di dalam OPEC.

Jika petrodollar mati maka A

Rabu, 04 Februari 2015

Kisah Tabi’in: al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq



Kisah Tabi’in: al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq
Sudah sampaikan berita kepada Anda tentang tabi’in yang agung ini? Seorang  pemuda yang terkumpul pada dirinya pujian dari segala sisi, tak satupun pujian luput darinya.
Ayahanda beliau adalah Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, ibunya adalah putri Yazdajir, raja Persia yang terakhir. Sedangkan bibinya dari pihak ayah adalah Aisyah r.a., Ummul Mukminin. Di samping itu, di atas kepalanya telah bertengger mahkota takwa dan ilmu. Adakah diantara Anda masih mengira ada kemenangan yang lebih tinggi dari kemenangan yang semua orang bersaing dan berlomba mendapatkannya hal ini?
Dialah Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, satu dari tujuh fuqaha Madinah, yang paling utama ilmunya pada zamannya, yang tajam kecerdasan otaknya dan yang bagus sifat wara’nya. Marilah kita buka lembaran hidupnya dair awal.
Al-Qasim bin Muhammad lahir pada akhir pada akhir masa khilafah Utsman bin Affan. Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya anak ini, badai fitnah semakin dahsyat menerpa kaum muslimin. Hingga mengakibatkan terbunuhnya khalifah yang zuhud, ahli ibadah, Dzun Nurain Utsman bin Affan sebagai syuhada, sedangkan Al-Qur’an berada pada dekapannya.
Tak lama setelah itu muncul sengketa besar antara Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib r.a. dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan bin Harb, gubernur untuk wilayah Syam. Dalam rangkaian keadaan genting dan peristiwa-peristiwa yang mencekam itu, anak tersebut mendapati dirinya bersama adik perempuannya dibawa dari Madinah ke Mesir, menyusul kedua orang tuanya. Ayahnya diangkat menjadi gubernur Mesir oleh khilafah Ali bin Abi Thalib r.a.
Di kota ini ia harus menyaksikan cakar-cakar fitnah yang mencengkram semakin besar sampai akhirnya ayah beliau meninggal dengan cara yang kejam. Selajutnya beliau pindah lagi dari Mesir kembali ke Madinah setelah kekuasaan dipegang oleh Muawiyah. Kini dia yatim piatu. Al-Qasim bercerita tentang perjalanan hidupnya yang serat dengan penderitaan itu.
“Setelah terubunuhnya ayah di Mesir, pamanku, Abdurrahman datang untuk membawa aku dan adik perempuanku ke Madinah. Setibanya di kota ini, bibiku, ummul mukmininl mengutus seseorang mengambil kami berdua untuk dibawa ke rumahnya dan dipelihara  di bawah pengawasannya.
Ternyata belum pernah saya menjumpai seorang ibu sekaligus ayah yang lebih baik dan lebih besar kasih sayangnya daripada beliau. Beliau menyuapi kami dengan tangannya, sedang beliau tidak makan bersama kami. Bila tersisa makanan dari kami barulah beliau memakannya. Beliau mengasihi kami seperti seorang ibu yang masih menyusui bayinya. Beliau yang memandikan kami, menyisir rambut kami, memberi pakaian-pakaian yang putih bersih. Beliau senantiasa mendorong kami untuk berbuat baik dan melatih kami untuk melakukan hal itu dengan teladannya. Beliau melarang kami melakukan perbuatan jahat dan menyuruh kami meninggalkannya jauh-jauh. Beliau pula yang mengajar kami membaca Kitabullah dan meriwayatkan hadits-hadits yang bisa kami pahami. Di hari raya, bertambahlah kasih sayang dan hadiah-hadiahnya untuk kami. Di setiap senja di hari Arafah, beliau memotong rambutku, memandikan aku dan adik perempuanku. Pagi harinya kami diberi baju baru kemudian aku disuruh ke masjid untuk shalat ‘ied. Setelah selesai, aku dikumpulkan bersama adikku kemudian kami makan daging udhiyah.
Suatu hari beliau memakaikan baju berwarna putih untuk kami. Kemudian aku didudukkan di pangkuannya yang satu sedangkan adikku di pangkuannya yang lain. Paman Abdurrahman datang atas undangannya. Lalu bibi Aisyah mulai berbicara, dimulai dengan pujian kepada Allah, sungguh aku belum pernah mendengar sebelum dan sesudahnya seorangpun baik laki-laki maupun perempuan yang lebih fasih lisannya dan lebih bagus tutur katanya dari beliau. Beliau berkata kepada paman, “Wahai saudaraku, aku melihat sepertinya anda menjauh dari saya sejak saya mengambil dan merawat kedua anak ini. Demi Allah, saya melakukannya bukan karena saya lancang kepada Anda, bukan karena saya menaruh buruksangka kepada Anda dan bukan pula lantaran saya tidak percaya bahwa Anda dapat memenuhi hak keduanya. Hanya saja Anda memiliki istri lebih dari satu, sedangkan ketika itu kedua anak kecil ini belum bisa mengurus dirinya sendiri. Maka saya khawatir bila keduanya dalam keadaan yang tidak disukai  dan tidak sedap dalam pandangan istri-istrimu. Sehingga saya merasa lebih berhak untuk memenuhi hak keduanya ketika itu. Namun sekarang keduanya sudah beranjak remaja dan telah mampu mengurus dirinya sendiri, maka bawalah mereka dan aku serahkan tanggung jawabnya kepada Anda.” Begitulah, akhirnya pamanku memboyong kami ke rumahnya.
Hanya saja, hati anak keturunan Abu Bakar ini masih terpaut dengan rumah bibinya, Aisyah. Rindu terhadap lantai rumah yang bercampur dengan kesejukan nubuwat. Dia berkembang dan terpelihara oleh wanita pemilik rumah itu, dia kenyang dalam kasih sayangnya. Oleh sebab itu, dia membagi waktunya antara rumah bibi dan pamannya.
Rumah bibinya betul-betul berkesan di hatinya. Ligkungan yang sejuk itu menghidupkan sanubari selama hayatnya. Simaklah kesan-kesan yang melekat di hatinya.
“Suatu hari aku berkata kepada bibiku Aisyah, “Wahai ibu, tunjukkan kepadaku kubur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua sahabatnya, aku ingin sekali melihatnya.”
Tiga kubur itu berada di dalam rumahnya, ditutup dengan sesuatu untuk menghalangi pandangan. Beliau memperlihatkan untuk kami tiga buah makam yang tidak digundukkan dan tidak pula dicekungkan. Ketiganya ditaburi krikil merah seperti yang ditaburkan di halaman masjid. Saya bertanya, “yang mana makam Rasulullah?” Beliau menunjuk salah satu darinya, “Ini.” Bersamaan dengan itu, dua butir air mata bergulir lembut di pipinya, tetapi segera di sekanya agar aku tak melihatnya. Makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu agak lebih maju dari makan kedua sahabatnya.
Saya bertanya lagi, “Lalu yang mana makam kakekku, Abu Bakar?” Sambil menunjuk satu kubur beliau berkata, “Yang ini.” Kulihat makam kakekku sejajar dengan letak bahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam aku berkata, “Yang ini makam Umar?” beliau menjawab, “Benar.”
Aku melihat kepala Umar sejajar dengan jari-jari kakekku, sesui dengan arah kaki Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Menginjak remaja, cucu Abu Bakar ini telah hafal Kitabullah dan menimba hadits-hadits dari bibinya, Aisyah sebanyak yang dikehendaki Allah. Dia tekun mendatangi Al-Haram Nabawi dan duduk dalam halaqah-halaqah ilmu yang terhampar di setiap sudut-sudut masjid laksana bintang-bintang gemerlap yang bertaburan di lagit yang terang.
Beliau menghadiri majlisnya Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Khabbah, Rafi’ bin Khudaij, Aslam pembantu Umar bin Khattab dan sebagainya. Hingga pada gilirannya beliau menjadi imam mujtahid dan menjelma menjadi manusia yang pandai dalam hal sunnah pada zamannya, di mana ketika itu seseroang belumlah dianggap sebagai tokoh sebelum dia mendalami sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah sempurna perlengkapan ilmu pemuda yang merupakan cucu Abu Bakar ini, orang-orang banyak belajar kepadanya dengan penuh perhatian. Sementara beliau memberikan ilmunya tanpa pamrih atau jual mahal. Beliau tak pernah absen untuk pergi ke masjid Nabawi setiap hari lalu shalat dua rakaat tahiyatul majid kemudian duduk di bekas tempat Umar r.a di Raudhah, yakni tempat antara kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mimbarnya. Selanjutnya berkumpullah murid-muridnya dari segala pejuru untuk meimba ilmu dari sumber yang segar dan bersih, melegakan jiwa yang haus akan ilmu.
Tidak membutuhkan waktu lama, akhirnya Al-Qasim bin Muhammad dan putra bibinya, selain Salim bin Abdullah bin Umar, menjadi dua imam Madinah yang terpercaya. Keduanya menjadi tokoh yang ditaati dan didengar tutur katanya kendati keduanya tidak memiliki wilayah kekuasaan dan jabatan. Masyarakat mengangkat keduanya karena sifat taqwa dan wara’nya. Juga karena pusaka yang ada di dalamnya dadanya berupa ilmu dan pemahamannya, ditambah lagi karena sifat zuhudnya terhadap apa yang dimiliki oleh manusia serta berharap banyak terhadap apa-apa yang ada di sisi Allah.
Martabat keduanya mencapai puncaknya hingga khalifah-khalifah Bani Umayah dan para bawahannya hormat kepadanya. Penguasa-penguasa tersebut bahkan tidak pernah memutuskan suatu masalah yang pelik kecuali setelah mendengarkan pendapat kedua ulama tersebut.
Sebagai contoh, ketika Al-Walid bin Abdul Malik berkinginan untuk memperluas Al-Haram Nabawi yang mulia. Rencana ini tidak bisa dilaksanakan tanpa membongkar masjid yang lama pada ke empat arahnya dan menggusur rumah istri-istri Nabi untuk perluasan.
Persoalan ini rentan dengan perpecahan antara kaum muslimin dan menyakiti perasaan mereka. Mengingat hal ini, maka khalifah menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz, wali Madinah,  yang isinya sebagai berikut:
“Saya memandang perlunya memperluas Masjid Nabawi Asy-Syarif sampai 200 hasta persegi. Untuk kebutuhan ini, keempat dindingnya perlu dirobohkan dan rumah istri-istri nabi terpaksa kena perluasan. Selain itu rumah-rumah yang ada di sekitarnya perlu dibeli dan kiblatnya dimajukan kalau bisa. Anda mampu mewujudkan hal itu, mengingat kedudukan Anda di antara paman-paman Anda adalah keturunan Ibnu Khattab dan besarnya pengaruh mereka di masyarakat.
Jika penduduk Madinah menolaknya, Anda bisa minta bantuan kepada Al-Qasim bin Salim bin Abdullah. Sertakan keduanya dalam rencana pemugaran dan perluasan ini. Jangan lupa, bayarlah ganti rugi rumah-rumah rakyat dengan harga setinggi mungkin. Bagi Anda pahal yang baik seperti apa yang dilakukan Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.”
Dengan segera, gubernu Madinah Umar bin Abdul Aziz mengundang Al-Qasim bin Muhammad bin Salim bin Abdullah bin Umar dan para pemuka kaum muslimin Madinah. Kepada mereka dibacakan surat perintah khalifah yang baru saja diterima. Ternyata mereka gembira dengan apa yang direncanakan oleh khalifah dan siap sedia untuk mendukung rencana itu.
Demi melihat imam-imam dan ulama mereka turun tangan sendiri melaksanakan pemugaran masjid, penduduk Madinah secara serentak turut membantu dan melaksanakan sebagaimana yang diperintahkan amirul mukminin dalam suratnya.
Di tempat lain, pasukan muslimin terus mendapatkan kemenangan gemilang. Mereka berhasil menjatuhkan benteng-benteng musuh di Konstantinopel dan merebut kota demi kota di bawah pimpinan komandan yang tangkas dan pemberani, Maslamah bin Abdul Malik bin Marwan. Ini adalah awal terbukanya konstantinopel.
Kaisar Romawi mendengar rencana pemugaran dan perluasan masjid Nabawi, maka dia ingin menyenangkan dan mengambil hati Amirul Mukminin. Dikirimnya 100 kilogram emas murni disertai 100 arsitek dari romawi dan membawa ubin-ubin marmer yang indah. Bantuan tersebut dikirimkan  oleh Al-Walid kepada Umar bin Abdul Aziz. Wali Madinah itu mau memanfaatkannya setelah terlebih dahulu bermusyawarah dengan Al-Qasim bin Muhammad.
Alangkah miripnya Al-Qasim dengan kakeknya, Abu Bakar Ash-Shidiq, sampai orang-orang berkomentar, “Tidak ada anak keturunan Abu Bakar yang lebih mirip dengan beliau dari Al-Qasim. Dia begitu serupa dalam akhlak, bentuk fisik, keteguhan iman maupun kezuhudannya…” dan banyak sekali sikap dan perbuatannya membuktikan hal ini.
Sebagai contoh, ketika ada seorang dusun datang ke masjid lalu bertanya kepada beliu, “Siapakah yang lebih pandai, Anda ataukah Salim bin Abdullah?” Al-Qasim berpura-pura sibuk sehingga si penanya mengulangi pertanyaannya. Beliau menjawab, “Subhanallah.”
Pertanyaan itu diulang untuk ketiga kalinya, lalu Al-Qasim berkata, “Itu dia, Salim putra bibiku duduk di sebelah sana.” Orang-orang di masjid itu saling berbisik, “Sungguh mirip dia dengan kakeknya. Dia tidak suka atau sangat benci untuk berkata, “Aku lebih pandai,” karena hal itu berarti menyombongkan diri. Namun dia tidak pula berkata, “Dia lebih pandai,” sebab itu berarti dusta, mengingat sebenarnya dia lebih pandai daripada Salim.
Suatu ketika, di Mina terlihat para jama’ah haji ke Baitullah berdatangan dari segala penjuru negeri dan mereka bertanya agama kepada Al-Qasim. Beliau menjawab sebatas apa yang beliau ketahui. Kepada mereka yang menanyakan masalah yang dia tidak mengetahuinya, tanpa rasa malu beliau berkata, “Aku tidak tahu…aku tidak mengerti…aku tidak tahu.” Nampaknya orang-orang heran dan penasaran dengan jawaban tersebut, maka beliau menegaskan kepada mereka, “Aku tidak tahu apa yang kalian tanyakan itu. Seandainya aku tahu, tentu tidak akan aku sembunyikan. Sungguh seseorang hidup dalam keadaan bodoh, selain berma’rifah kepada hak-hak Allah, adalah lebih baik daripada seseorang mengatakan apa yang tidak dia ketahui ilmunya.”
Pernah pula ketika beliau ditugaskan untuk membagikan harta sedekah kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Maka bleiau melaksanakan sebaik mungkin dan memberikan bagian  kepada yang benar-benar berhak atasnya.
Namun ada satu orang yang tidak puas dengan bagiannya dan mendatanginya di masjid. Beliau tengah melaksanakan shalat ketika orang itu datang dan berbicara soal harta sedekah. Putra Al-Qasim  yang mendengarnya dengan dongkol berkata, “Demi Alah engkau telah melemparkan tuduhan terhadap orang yang tidak sepeserpun mengambil bagian dari harta sedekah itu dan tidak makan walau sebutir kurma.”
Setelah menyelesaikan shalatnya, Al-Qasim menoleh kepada putranya dan berkata, “Wahai putraku, mulai hari ini janganlah engkau berbicara tentang masalah yang tidak engkau ketahui.”
Orang-orang berkata, “Apa yang diakatakan anaknya memang benar, namun beliau ingin mendidik putranya agar menjaga lidah dalam mencampuri urusan orang lain. Al-Qasim bin Muhammad hidup sampai usia 72 tahun, menjadi buat di hari tuanya. Dalam usianya yang lanjut, beliau menju Makkah untuk naik haji, dalam perjalanan inilah beliau wafat.”
Ketika beliau merasa ajalnya telah dekat, beliau berpesan kepada putranya, “Bila aku mati, kafanilah aku dengan pakaian yang aku pakai untuk shalat. Gamisku, kainku dan surbanku. Seperti itulah kafan kakekmu, Abu Bakar ash-Shidiq. Kemudian ratakanlah makamku dan segera kembalilah kepada keluargamu. Jangan engkau berdiri di atas kuburanku seraya berkata, “Dia dulu begini dan begitu…karena aku bukanlah apa-apa.”
Sumber: Buku “Mereka Adalah Para Tabi’in”, Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya, Pustaka At-Tibyan