Dengan
tanah yang subur, keanekaragaman spesies yang tinggi, sangat ironi jika saat
ini Indonesia dikatakan masih memiliki masalah dalam ketahanan pangan.
Ketahanan pangan secara luas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memenuhi
kecukupan pangan masyarakat dari waktu kewaktu. Terwujudnya sistem ketahanan
pangan akan tercermin antara lain dari ketersediaan pangan dalam jumlah yang
cukup dan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Dalam kondisi saat
ini, lemahnya sistem ketahanan pangan dapat diketahui dari munculnya berbagai
masalah sehubungan dengan terbatasnya
ketersediaan bahan pangan yang disertai dengan lemahnya daya beli masyarakat.
Fakta dilapangan pada beberapa tahun terakhir Indonesia sedang menghadapi
berbagai masalah yang berat, antara lain masalah kecukupan pangan bagi 250 juta
lebih penduduk, masalah ketersediaan air bagi masyarakat dan pertanian,
peningkatan pencemaran udara, penurunan produksi oksigen, peningkatan produk
gas rumah kaca, dan sebagainya. Jika dilakukan penaataan dengan baik, pertanian
dan perkebunan di Indonesia dapat diandalkan untuk mengatasi berbagai
permasalahan tersebut. Masalah kekurangan pangan masih merupakan masalah utama,
meskipun usaha-usaha untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional telah banyak
dilakukan. Kekurangan pangan masih diperberat dengan kenyataan bahwa bahan
pangan masih didominasi oleh gandum dan beras. Gandum dan beras terlanjur
dianggap sebagai bahan pangan utama, dan devisa Negara yang dikeluarkan untuk
mengimpor kedua jenis bahan pangan tersebut sangat besar.
Dua
aspek yang perlu mendapat perhatian adalah banyaknya lahan yang tidak
dimanfaatkan (iddle) dan budaya konsumsi beras dan gandum yang terlanjur
menjadi ukuran prestice bagi sebagian
kalangan penduduk. Oleh karena itu, pembangunan di bidang pangan diarahkan pada
peningkatan swasembada pangan: yaitu tidak selalu beroientasi pada beras, namun
juga jenis-jenis komoditas strategis lainnya, misalnya umbi-umbian, sebagai
bahan pangan utama. Sehingga perlu dilakukan usaha peningkatan produksi pangan
inkonvensional yang lebih luas dengan memanfatkan areal hutan dan lahan lahan
yang tidak atau kurang mampu ditanami
padi dengan tanaman pangan lain.Sumber karbohidrat lain seperti ketela dan
umbi-umbian dianggap sebagai jenis pangan yang kurang bernilai sehingga kurang
dikembangkan, bahkan mulai menghilang atau menghilang sama sekali.
Tidak
banyak masyarakat yang menyadari bahwa di bawah hutan ternyata tersimpan
mutiara pangan yang sangat melimpah, baik berupa umbi-umbian maupun kacang kacangan
yang mempunyai nilai gizi tinggi. Masih banyak tanaman pangan yang berlimpah di
bawah keteduhan hutan Indonesia sebagai pengganti gandum dan beras, dengan
nilai yang sepadan dan berpotensi sangat besar sebagai sumber makanan pokok
kita. Salah satu sumber karbohidrat potensial adalh kentang hitam, kentang
hitam merupakan tanaman yang dapat ditanam di tempat terbuka dan biasanya
ditanam dengan tanaman lain menggunakan system tumpang sari yang mampu
menciptakan peluang bagi masyarakat
petani untuk meningkatkan pendapatan serta meningkatkan kekuatan
agribisnis yang rill di negeri ini. Kentang hitam alias kentang ireng (Coleus
tuberosus), biasa pula disebut kentang jawa atau kentang klci. Di Jawa Barat,
kentang ini dikenal sebagai huwi kentang> Sebutan lain gemili (Jawa), kemili
(Aceh), gombili (Banjar), kembili jawa(Madura), dan sabrang (Bali).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar