Tatanama Mikrobia
Sebelum
tahun 1700, organisme yang dapat tampak
dengan mata langsung diklasifikasikan sebagai tumbuhan atau binatang saja.
Praktek ini dapat diterima oleh ahli Biologi sebagai dasar pemsahan dunia hidup
menjai dua dunia, Animalia dan Plantae. Pada tahun 1750-an kedua dunia itu
dibagi lagi menjadi pengelompokan yang dapat diidentifikasi dan berkerabat oleh
Carolus Linnaeus, seorang naturalis dari Swedia. Ciri yang amat penting pada skema Linnaeus ini
yang masih digunakan sampai sekarang adalah nomenklatur system biner.
Nomenklatur merupakan penamaan
satuan-satuan yang dicirikan dan dibatasi oleh klasifikasi. Mikroorganisme,
sebagaimana bentuk-bentuk kehidupan yang lain, diberi nama menurut nomenklatur
system biner. Tujuan utama suatu nama adalah memberi cara pengacuan suatu mikoorganisme dan bukan untuk
memeriksanya. Setiap organisme ditandakan dengan nama genus dan istilah biasa
atau deskriptif yang disebut epitet spesies, keduanya merupakan bahasa lati
atau dilatinkan. Nama genus selalu ditulis dengan huruf besar, epitet spesies
selalu ditulis dengan huruf kecil. Kedua komponen tersebut bersama-sama disebut
nama ilmiah dan selalu dicetak miring.
Keuntungan utama dari nomenklatur adalah
komunikasi, stabil dan menghindari kebingungan.
Kode Nomenklatur
Agar memperoleh penamaan yang
konsisten dan seragam bagi organisme, telah ditentukan peraturan tang diterima
secara internasional untuk penamaan organisme dan diikuti oleh para biologiwan
di semua negara. Peraturan seperti itu untuk tumbuhan dan hewan ditetapkan pada
awal tahun 1900 oleh para ahli Botani dan Zoologi. Kode internasional untuk
Nomenklatur Zoologi pertama kali diterbitkan tahun 1901. Kode internasional Nomenklatur Botani
pertama kali diterbitkan tahun 1906. Dalam tahun 1947 Gabungan Internasional
Perhimpunan Mikrobiologi memakai kode internasional untuk bakteri dan virus. Kode
tersebut kini dikenal dengan Kode Intenasioanl Nomenklatur Bakteri
(International Code of Bacterial Nomenclature) yang disyahkan pada tanggal 1
januari 1980. Secara kontinyu, dimodifikasi salam suatu usaha untuk memperbaiki
dan menjelaskan peraturan dan pengaturannya.
Prinsip Nomenklatur
Kode-kode
dalam Zoologi, Botani dan Bakteriologi didasarkan pada beberapa prinsip yang
umum. Beberapa di antaranya yang paling penting adalah :
1.
setiap
macam organisme yang nyata disebut sebagai spesies
2.
spesies
ditandai dengan kombinasi biner latin, maksudnya untuk memberinya label yang
seragam dan dipahami secara internasional.
3.
nomenklatur
organisme diatur oleh organisasi pengawas internasional yang sesuai. Dalam hal
bakteri adalah The International Association of Microbiological Societies
4.
hukum
prioritas menjamin penggunaan nama sah tertua yang tersedia bagi suatu
organisme. Hal ini berarti bahwa nama yang pertama-tama diberikan kepada
mikroorganisme itulah nama yang benar, asalkan mengikuti prosedur yang
semestinya.
5.
penunjukan
kategori diperlukan untuk klasifikasi organisme
6.
kriteria
ditetapkan untuk pembentukan dan publikasi nama-nama yang baru.
Nama Ilmiah dan Nama Umum
Nama
ilmiah bagi organisme dibentuk sesuai dengan peraturan nomenklatur sistem
biner. Organisme yang kita kenal dan seringkali disebut sebut biasanya
mempunyai nama umum. Organisme itu juga memiliki nama ilmiah dengan bahasa
latin atau dilatinkan. Tujuan pengaturan nama ilmiah agar bersifat stabil,
jelas dan bemakna.
Bacterial Genetic Nomenclature
Standar untuk tatanama genetik
bakteri diusulkan pada tahun 1966 oleh Demeric et al. masing-masing gen bakteri
ditandai oleh 3kode yang mengindikasi jalur atau proses dimana produk gen
tersebut dilibatkan. kemudian diikuti dengan huruf besar untuk menandai gen
nyata tersebut. pada beberapa kasus, kode gen tersebut diikuti oleh alel number. semua kode dan angka-angka
digaris bawahi. seperti leuA
merupakan gen dari jalur biosintesis leucine dan leuA273 adalah alel dari gen ini.
Protein yang dikode oleh gen kemudian menjadi
dasar dari kode, diantaranya :
- rpoA encodes the α-subunit of R</b>NA po</b>lymerase
- rpoB encodes the β-subunit of R</b>NA po</b>lymerase
- polA encodes DNA pol</b>ymerase I
- polC encodes DNA pol</b>ymerase III
- rpsL encodes r</b>ibosomal p</b>rotein, s</b>mall S12
Beberapa gen juga ditujukan pada fungsi utamanya,
seperti :
·
dna is involved in DNA replication
Langkah-langkah pemberian nama Novel sp. :
l Hasil
penelitian ditulis dalam bentuk draft publikasi
l Kultur murni strain yang akan diberi nama
didepositkan ke Cultur Collection : DSMZ (Jerman) dan NCIMB (UK) beserta draf
publikasi untuk mendapatkan accession number strain.
l Sequence
16S rDNA didepositkan ke Database International (EMBL/RDP/DDBJ) via internet
(E-mail) untuk mendapatkan accession number gen tsb.
l Draft
publikasi dengan accession number dikirimkan ke jurnal-jurnal yang sudah
terakreditasi secara internasional (Publikasi Efektif) :
o Antonie
van Leuwenhoek
o Journal
of Bacteriology
o Systematics
and Applied Microbiology
·
langsung dikirim ke IJSEM (International Journal
of Systematics and Evolutionary Microbiology) à Publikasi valid
Syarat draft publikasi bagi spesies baru :
l Mencantumkan
bukti bahwa type strain sudah didepositkan pada 2 CC yang sudah diakui secara
internasional di 2 negara yang berbeda.
l Mencantumkan
seluruh data yang berhubungan dengan penelitian terutama karakter yang menjadi
pembeda.
l Ditulis
dengan standar penulisan yang paling tinggi.
l
|
Gambar 1. contoh sampul
depan dari jurnal-jurnal yang dapat dilakukan untuk melakukan publikasi.
Daftar Pustaka
Pelczar, M.J and E.C.S.Chan. 1997. Microbiology. Tata Mc Graw Hill Publishing, Comp. New York
Priest,
F and B.Austin. 1995. Modern Bacterial
Taxonomy. 2nd ed. Chapman and Hall, company. London
Anonim. 2006. Bacterial Genetic Nomenclature. http://en.wikipedia.org/wiki/Bacterial_Genetic_Nomenclature
Tidak ada komentar:
Posting Komentar